Jakarta, IDM โ Kepala Biro (Karo) Infohan Setjen Kementerian Pertahanan (Kemhan) Brigjen Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang, menyinggung kesalahan persepsi sejumlah pihak terhadap cakupan tugas dan operasi pertahanan siber yang tercantum dalam revisi Undang-Undang TNI.
“Saya tegaskan kembali, memang kemarin ada kesalahan dalam persepsi. Pada prinsipnya, tugas siber yang diberikan pada TNI dalam revisi undang-undang baru itu, bukan untuk memata-matai masyarakat sipil,” kata Frega usai agenda pelepasan mudik oleh Kemhan, di Jakarta, Kamis (27/3) kemarin.
“Kita paham dalam era demokrasi, apalagi Indonesia dalam era demokrasi, apabila ada pandangan berbeda, mengkritisi instansi pertahanan atau pemerintah, itu merupakan salah satu bentuk ekspresi berdendam yang wajar,” sambung dia.
Baca Juga: Torehan Prestasi, Letda Tek Firjatullah Jadi Lulusan Terbaik Taruna Asing di NDA Jepang
Frega menjelaskan, tugas pertahanan siber dalam revisi Undang-Undang TNI ditujukan kepada operasi informasi dan disinformasi yang mengancam kedaulatan negara hingga keselamatan bangsa.
“Tidak perlu khawatir nantinya menghambat kebebasan berekspresi, menyampaikan pendapat. Kita fokusnya dalam konteks yang lebih besar, kedaulatan negara dan keselamatan bangsa,” jelas Frega.
Ia melanjutkan, saat ini banyak operasi yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu bahkan eksternal (di luar negara) untuk menciptakan persepsi negatif, misinformasi, disinformasi atau malinformasi.
Baca Juga: TNI AL Perketat Patroli di Selat Malaka, Cegah Penyelundupan Selama Lebaran
“Jadi, informasi-informasi yang tidak benar, yang disebarkan ke masyarakat, ini juga bisa menimbulkan khawatiran. Apalagi dengan adanya algoritma ya, ketika sudah viral, itu walaupun tidak benar, sudah susah untuk diperbaiki,” kata Frega.
Dia kembali menegaskan, Kemhan dan TNI tidak fokus pada sipil dalam konteks tugas dan operasi pertahanan siber, melainkan untuk menghadapi ancaman kedaulatan dan keselamatan bangsa.
“Kemhan, khususnya TNI, tidak ada keinginan untuk memata-matai masyarakat sipil. Ini yang perlu digaris bawah. Karena kemarin yang beredar adalah Kemhan ingin menyasar mereka yang mengkritik pemerintah. Tidak ada keinginan untuk mematamatai masyarakat sipil. Tujuan kita adalah untuk menghadapi ancaman di ruang siber yang mengancam kedaulatan bangsa dan keselamatan bangsa,” ujarnya. (at)