Jakarta, IDM โย Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) menyusun kajian sinkronisasi regulasi keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia (KPPH).
Menteri Koordinator (Menko) Polhukam Hadi Tjahjanto, di Jakarta, Rabu (16/10) mengungkapkan hasil kajian sinkronisasi yang dikerjakan oleh tim KPPH tersebut, dapat dijadikan bahan dasar terkait regulasi keamanan laut.
Baca Juga: Ada 21 Rangkaian Gladi Pengamanan Tamu Negara Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil
Terlebih, lanjutnya, proses penyusunan kajian sinkronisasi regulasi melibatkan akademisi dari dalam negeri maupun dari luar negeri serta kelompok masyarakat pengguna laut (INSA, KNTI, HNSI).
“Kajian sinkronisasi regulasi KKPH murni bersifat akademis dan tidak ada muatan ekonomi maupun politis yang menguntungkan beberapa pihak atau golongan tertentu,” ungkap Hadi, dikutip dari keterangan Humas Kemenko Polhukam, Kamis (17/10).
“Sehingga hasilnya akan menjadi lebih objektif dan dapat dijadikan bahan dasar untuk pengembangan naskah akademik terkait regulasi keamanan laut,” sambungnya.
Pada pertemuannya dengan tim KPPH, Hadi mengapresiasi hasil kajian sinkronisasi regulasi keamanan laut rampung lebih cepat dari jadwal yang ditargetkan, yakni ada akhir Desember 2024. Dia mengatakan, hasil kajian tersebut bakal secepatnya diajukan ke presiden.
Baca Juga: Jalin Kerja Sama dengan RAAF, Puslaiklambangjaau Gelar Flying Supervisors Course Workshop
“Saya mendukung hasil kajian dan rekomendasi yang telah dirumuskan oleh tim kajian dan berharap laporannya segera diajukan dan ditindak lanjuti kepada presiden untuk mendapat arahan lebih lanjut,” kata Hadi.
“Saya sebagai pimpinan mengapresiasi hasil kerja keras tim kajian dan kita berharap hasil ini dapat dipertimbangkan sebagai kerangka acuan dalam penentuan kebijakan di bidang KKPH pada periode pemerintahan berikutnya,” pungkasnya. (at)