Jakarta, IDM – Dinas Pengadaan TNI Angkatan Udara (Disadaau) menggelar Pelatihan Perhitungan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) Satuan Kerja (Satker) Mabesau TA 2023 selama dua hari, sejak Senin (27/2) hingga Selasa (28/2).
Pelatihan tersebut dibuka secara resmi oleh Sesdisadaau Kolonel Kal A.R. Alkaf Widija mewakili Kepala Disadaau Marsma TNI Cahyo Tursiono di Gedung Serbaguna Satrenkonsau, Jakarta.
Baca Juga: Momen Kebersamaan Prabowo dan Presiden MBZ di UEA, Pererat Kerja Sama Pertahanan
Dikutip dari keterangan Dispenau melalui instagram @militer.udara, Rabu (1/3), materi yang diberikan kepada para peserta meliputi metode perhitungan TKDN barang, jasa, gabungan barang dan jasa, simulasi serta studi kasus. Sebanyak 51 peserta yang terdiri dari mitra pengadaan barang/jasa Satker Mabesau hadir dalam kegiatan kali ini.
โSetiap pelaku pengadaan barang jasa wajib memahami dan melaksanakan penerapan TKDN pada proses pengadaan barang/jasa,โ pesan Cahyo dalam amanat tertulisnya yang dibacakan oleh Sesdisadaau.
Ditambahkan Cahyo, ia berharap agar seluruh peserta dapat mengikuti dan memahami ketentuan serta proses perolehan nilai TKDN. โNilai tersebut akan digunakan pada fase penawaran di setiap proses pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan,โ tambahnya.
Baca Juga: Danjen Kopassus Rombak 5 Jabatan Penting di Kopassus
TNI AU memang menjadi institusi yang berkomitmen untuk memprioritaskan TKDN dalam pengadaan barang dan jasa di dalam Satkernya.
Sebelumnya, saat melakukan kontrak pengadaan barang dan jasa Satker Mabesau Tahun Anggaran 2023 di Mabesau, Jakarta pada Januari 2023 lalu, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo mengungkapkan jika prioritas TKDN yang dilakukan oleh TNI AU sudah sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi). (yas)