Jakarta, IDM – Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan Angkatan Udara (Dankodiklatau) Marsdya TNI Arif Mustofa menegaskan, pendidikan Sekolah Penerbang Sekolah Penerbang Prajurit Sukarela Dinas Pendek (Sekbang PSDP) TNI diselenggarakan untuk membentuk prajurit siswa penjadi perwira penerbang TNI yang profesional.
Hal tersebut disampaikan Dankodiklatau dalam sambutannya saat secara resmi membuka pendidikan Sekbang Angkatan ke-107/PSDP A-35 dengan upacara militer yang digelar di Lanud Adisutjipto, Yogyakarta, Senin (24/3).
Baca Juga: TNI Hormati Hak Warga Negara untuk Gugat UU TNI ke MK
“Harapannya, para siswa dapat memiliki sikap dan perilaku yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, Sapta Marga, dan Sumpah Prajurit, serta memiliki kemampuan dan keterampilan di bidang penerbangan militer untuk mendukung tugas pokok TNI Angkatan Udara (TNI AU),” kata Dankodiklatau.
Melansir keterangan TNI AU dalam laman resminya tni-au.mil.id, Senin (24/3) dijelaskan bahwa pendidikan Sekbang Angkatan ke-107/PSDP A-35 diikuti oleh sebanyak 30 prajurit siswa yang berhasil melalui seleksi ketat.
“Puluhan siswa tersebut lolos dan terpilih dengan memenuhi berbagai kriteria, seperti potensi akademis atau intelegensia yang tinggi, kesempataan jasmani yang prima, kesehatan yang baik, serta memiliki kondisi psikologi yang sesuai standar,” jelas TNI AU.
Baca Juga: Pangdam XVII/Cenderawasih Jenguk Korban Serangan OPM di RS Marthen Indey
Puluhan prajurit siswa akan menjalani pendidikan Sekbang selama 96 minggu atau 24 bulan yang terbagi ke dalam sejumlah tahap, yaitu tahap bina kelas murni, bina kelas pararel, dan bina terbang selama 12 bulan. Kemudian, mereka akan menjalani tahapan bina terbang selama satu tahun atau 12 bulan.
“Pendidikan ini merupakan bagian dari upaya TNI AU dalam menyiapkan sumber daya manusia yang unggul di bidang kedirgantaraan. Dengan pembinaan yang berkesinambungan, diharapkan para siswa Sekbang mampu menjadi perwira penerbang yang berdedikasi tinggi dan siap menjalankan tugas demi menjaga kedaulatan udara Republik Indonesia,” pungkas TNI AU. (yas)