Jakarta, IDM – Lewat media sosial Kostrad kembali mengkampanyekan larangan prajurit TNI untuk terlibat dalam pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang.
Baca Juga:ย Satgas Garuda UNIFIL Sajikan Mie Ayam Hingga Bala-bala di Festival Food And Culture Lebanon
Kali ini pesan yang disampaikan adalah terkait bagaimana menggunakan simbol jari di media sosial dengan tema “Jarimu Harimaumu”.
Seperti dalam unggahan di Instagramnya dilihat Kamis, (12/10), Kostrad menyatakan bahwa dalam rangka mendekati pemilu Pilpres dan legislatif 2024, sebagai anggota militer dilarang keras untuk ikut berpartisipasi di dalam berkampanye ataupun politik praktis.
Baca Juga:ย Meninjau Daerah Sengketa Bijael Sunan-Oben yang Berada di Ketinggian 1400 MDPL
“Untuk menjauhkan hal-hal yang telah ditekankan, Kostrad kembali mengajak kepada seluruh anggota TNI untuk tidak berpose dengan isyarat jari,” tulis Penkostrad. (rr)