Jakarta, IDM – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan generasi muda TNI tak pernah menikmati dwifungsi yang terjadi di masa lalu.
Hal ini dikatakannya memastikan keraguan dengan adanya revisi UU TNI 34 tahun 2004 yang akan mengembalikan lagi dwifungsi ABRI.
“Itu tidak tepat dan tidak pernah ada niatan dari TNI untuk kita kembali ke sana,” kata Kristomei saat diskusi daring bersama komunitas Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS) di Jakarta, Selasa (25/3).
Baca Juga: TNI Beberkan Proses Perekrutan Prajurit yang Akan Ditempatkan di Kementerian/Lembaga
Ia mencontohkan dirinya yang sekarang menjabat sebagai Kapuspen TNI dan lulusan Akademi Militer tahun 1997 tidak pernah merasakan nikmatnya apa itu dwifungsi ABRI.
“Seperti yang tadi saya sampaikan, misalnya berapa banyak sih generasi muda TNI saat ini yang pernah merasakan nikmatnya dwifungsi ABRI? Saya saja seorang Kapuspen TNI, lulusan Akademi Militer tahun 1997 tidak pernah merasakan nikmatnya apa itu dwifungsi ABRI. Dan kami karena tidak pernah merasakan nikmatnya, buat apa kami kembali lagi ke masa lalu. Kami ingin jadi tentara profesional,” kata Kristomei.
Baca Juga: Wujudkan Keselamatan Kerja dan Penerbangan, TNI AU Gelar Pelatihan “Dangerous Goods Handling 2025”
Ia pun meminta masyarakat untuk yakin dan percaya apa yang sedang dirumuskan oleh TNI adalah demi kebaikan bersama dan revisi UU TNI ini dibuat untuk mempertegas apa batasan-batasan yang bisa kami kerjakan.
“Bukan untuk perluasan wewenang. Sehingga kami tidak salah langkah, tidak salah dalam mengambil keputusan, dalam alam demokrasi dalam rangka supremasi sipil ini,” tutupnya. (rr)