Jakarta, IDM – Badan Keamanan Laut (Bakamla) bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dan pihak terkait membentuk Satuan Tugas (satgas) Ad Hoc Penegakan Hukum di Laut, Sabtu (16/12).
Mengutip Humas Bakamla pada Minggu (17/12), satgas tersebut akan beroperasi selama satu tahun pada 2024. Mekanisme yakni penyidik dari setiap kementerian dan lembaga (K/L) terkait akan melaksanakan patroli di laut dan di darat.
Baca Juga:ย 6 Pati TNI AU Naik Pangkat, Salah Satunya Jabat Komandan Kodiklatau
Adapun patroli bersama dilaksanakan oleh Bakamla setiap tahun sesuai dengan Rencana Patroli Nasional (Renpatnas). Langkah tersebut dilakukan untuk menekan angka perdagangan manusia, penyelundupan narkoba hingga pelanggaran wilayah.
Setelah pembentukan, rapat mengenai satgas akan kembali dilakukan pada awal 2024. Nantinya satgas ini akan di evaluasi untuk perpanjangan di tahun berikutnya.
Baca Juga:ย Brigjen TNI Ahmad Fikri Musmar Resmi Jabat Komandan Pusdiklatpassus
Sejumlah pihak terkait yang terlibat dalam Satgas tersebut di antaranya BNN, Kemenko Marves, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perhubungan, Bea Cukai Kemenkeu dan TNI AL. (un)