Selasa, 11 Maret 2025

Alasan TNI Larang Prajurit Kunjungi Tempat Hiburan

Jakarta, IDM โ€“ Kepala Staf Kodam (Kasdam) I/Bukit Barisan, Brigjen TNI Refrizal mengatakan Kodam I/BB tegas melarang prajuritnya terlibat narkoba atau mengunjungi tempat hiburan. Hal ini dikarenakan bertentangan dengan norma militer guna menjaga kesiapan fisik dan mental prajurit.

“Kodam I/BB juga menegaskan larangan keras bagi prajurit terlibat narkoba atau mengunjungi tempat hiburan yang bertentangan dengan norma militer guna menjaga kesiapan fisik dan mental prajurit,” kata Refrizal saat memimpin upacara Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi Polisi Militer TNI Tahun Anggaran 2025 di Makodam I/BB, Senin, (10/2).

Baca Juga: Panglima TNI Pimpin Apel Operasi Penegakan Ketertiban 2025

Operasi yang mengusung tema โ€œPolisi Militer Siap Menegakkan Hukum dan Ketertiban untuk Mewujudkan TNI Prima sebagai Garda Terdepan Pertahanan Negara Menuju Indonesia Majuโ€, ini menegaskan peran strategis Polisi Militer dalam menjaga kedisiplinan prajurit serta memastikan bahwa setiap anggota TNI menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.

Pada kesempatan tersebut Refrizal juga membacakan amanat Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang menegaskan bahwa Operasi Gaktib dan Yustisi adalah bagian dari komitmen TNI dalam menegakkan disiplin dan hukum. Operasi ini tidak hanya bersifat penertiban, tetapi juga bertujuan menanamkan budaya disiplin melalui pendekatan edukatif, preventif, dan persuasif.

Baca Juga: Satgas Pamtas Yonif 112/DJ dan Kodim 1714 Puncak Jaya Terus Jaga Keamanan Imbas Konflik Dua Kelompok

“Salah satu fokus utama operasi ini mencakup pemeriksaan kendaraan dinas dan pribadi untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas serta kesiapan teknis,” katanya. (rr)

Berita Terkait

Berita Terbaru

INFRAME

Panen Padi untuk Program Ketahanan Pangan Nasional di Lanud Halim Perdanakusuma

Petani beraktivitas saat panen padi di Taman Wisata Edukasi Pertanian Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, (28/2).

Edisi Terbaru

Subscribe hubungi bagian Sirkulasi
WhatsApp 0811 8868 831
isi form subscribe

Baca juga

Populer