Jakarta, IDM โย KRI Parang-647, kapal perang yang berada di bawah kendali operasi (BKO) Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I, mengusir kapal asing berbendera Vietnam yang masuk ke perairan Indonesia, yakni di Selat Durian, Senin (19/5).
Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Koarmada I Kolonel Laut (P) Yoni Nova Kusumawan, mengungkapkan KRI Parang-647 yang dipimpin oleh Letkol Laut (P) Andromeda W. Ciptadi itu mengusir kapal Vietnam dengan na MV Hoa Minh 27.
“Kapal Vietnam tersebut terdeteksi menyimpang dari alur pelayaran internasional,” ungkap Yoni, dalam keterangannya, dikutip Rabu (21/5).
Baca Juga:ย Puluhan Personel Elektronika Kapal Perang Ikuti Pelatihan Konsol Operator
Dijelaskan bahwa kapal Vietnam MV Hoa Minh 27 keluar dari sistem pemisahan jalur lalu lintas kapal (traffic separation scheme) di perairan internasional, yakni Selat Singapura.
“MV Hoa Minh 27 keluar dari alur pelayaran internasional, Selat Singapura saat berlayar dari Pelabuhan Klang, Malaysia, menuju Pontianak, Kalimantan Barat,” lanjutnya.
Kemudian, KRI Parang-647 memerintahkan kapal Vietnam tersebut berbalik haluan menuju jalur lalu lintas kapal di Selat Singapura dan mengawalnya hingga memasuki jalur yang benar.
Baca Juga: Cerita Babinsa Bersama Warga Seko Tandu Jenazah Sejauh 30 Kilometer
Sebelumnya, TNI AL juga mengirimkan empat kapal perang untuk berpatroli di wilayah Laut Natuna Utara, Sabtu (10/5) karena maraknya aktivitas kapal nelayan asing di Laut Natuna Utara yang meresahkan masyarakat sekitar.
Adapun keempat kapal perang yang dikirimkan untuk patroli di wilayah Laut Natuna Utara, meliputi KRI Untung Suropati-372, KRI Teuku Umar-385, KRI Sultan Nuku-373, dan KRI Silea-858.
“Sejumlah unsur melaksanakan patroli di perairan Pulau Anambas. Patroli ini dilakukan sebagai upaya menjaga kedaulatan wilayah laut Indonesia dan melindungi aktivitas nelayan lokal dari ancaman kapal asing,” kata Yoni. (at)