Jakarta, IDM โย Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melalui Kapoksahli Pangdam XVII/Cendrawasih meminta prajurit TNI penting untuk beradaptasi terhadap dinamika lingkungan strategis dan peningkatan profesionalisme prajurit melalui Revisi UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 yang menjunjung tinggi prinsip supremasi sipil serta memperjelas batasan kewenangan TNI aktif dalam mengisi jabatan sipil.
Hal ini dikatakan Rudi saat memimpin langsung Upacara Bendera 17-an, bertempat di Lapangan Makodam XVII/Cenderawasih, Jayapura, Kamis, (17/4).
Baca Juga:ย TNI Akan Kirim Dokter ke Gaza, Ada Spesialis Anak Hingga Ortopedi
“Tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Revisi ini disusun berdasarkan prinsip demokrasi dan hukum yang berlaku, untuk memperkuat peran TNI sebagai garda terdepan pertahanan negara,โ jelas Kapoksahli mengutip amanat Panglima TNI dalam keterangan Pendam XVII/Cenderawasih, Kamis.
Lebih lanjut dalam amanat tersebut prajurit juga diharapkan memiliki keimanan, memperkuat soliditas lintas institusi, mewaspadai dinamika global, hingga mempererat hubungan TNI dan rakyat sebagai kekuatan pertahanan Negara.
Baca Juga: Kemhan: Penerapan Wajib Militer di Indonesia Butuh Biaya Besar
Sementara itu apel 17-an di lingkungan Kostrad penegasan Panglima TNI juga berlaku sama diantaranya menyukseskan program-program pemerintah yang tertuang dalam Asta Cita, bijaksana dalam menanggapi berita di media sosial secara cerdas, agar tidak mudah terpancing dengan penyebaran berita hoaks dan tetap jadi agen perubahan dalam organisasi, sehingga mampu menjadi penggerak dan mendukung satuannya untuk menjadi yang terbaik. (rr)