Rabu, 12 Maret 2025

Mabes Tanggapi Soal Revisi UU TNI, Kami Hormati dan Dukung

Jakarta, IDM – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Hariyanto menanggapi terkait Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Menurut Hariyanto TNI selalu menghormati dan mendukung setiap proses legislasi yang bertujuan untuk memperkuat institusi pertahanan negara. “Termasuk revisi UU TNI yang telah masuk dalam Prolegnas Prioritas DPR RI,” kata Hariyanto kepada wartawan di Jakarta, Kamis, (20/2).

Baca Juga: TNI AL Gandeng Peserta MNEK 2025 Merumuskan Upaya Penanggulangan Bencana

Lebih lanjut terkait substansi revisi, Hariyanto memastikan TNI akan mengikuti dan memberikan masukan sesuai dengan kebutuhan organisasi serta kepentingan pertahanan negara.

“Beberapa isu yang mengemuka, seperti perubahan masa pensiun, penempatan prajurit di jabatan sipil, serta aspek lainnya, TNI akan memastikan agar hal tersebut tetap sejalan dengan tugas pokok TNI, yakni menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah, dan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,” jelas Hariyanto.

Baca Juga: Operasi Trisila 2025, Dua Kapal Perang TNI AL Dikirim ke Natuna

Berikutnya kata Hariyanto TNI juga memastikan bahwa revisi ini tetap berlandaskan pada prinsip profesionalisme dan netralitas, sesuai dengan amanat reformasi TNI.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk memastikan bahwa perubahan yang diusulkan benar-benar membawa manfaat bagi pertahanan negara dan institusi TNI secara keseluruhan,” tutup Hariyanto. (rr)

Berita Terkait

Berita Terbaru

INFRAME

Sjafrie Sjamsoeddin Menerima Kunjungan Menteri Pertahanan Vietnam

Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menerima kunjungan kehormatan Menteri Pertahanan Vietnam Phan Van Giang di Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI, Jakarta, Senin (10/3).

Edisi Terbaru

Subscribe hubungi bagian Sirkulasi
WhatsApp 0811 8868 831
isi form subscribe

Baca juga

Populer