Jakarta, IDM โย TNI AD dari Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad berhasil menggagalkan penyelundupan 57 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang hendak diberangkatkan ke Tawau, Malaysia, pada Kamis (20/2/25). Total 57 orang CPMI tersebut terdiri atas 42 orang dewasa dan 15 orang anak-anak.
Dilansir keterangan dari Pendam VI/Mulawarman, Kamis, (20/2) operasi ini dilakukan di pertigaan Kampung Bugis, Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan.
Baca Juga: Kapal Perang Indonesia Latihan Manuver Pertahanan Udara di Laut Mediterania
Keberhasilan ini berawal dari informasi mengenai adanya kapal dari Nunukan menuju Sebatik yang membawa penumpang CPMI ilegal. Menindaklanjuti informasi tersebut, Dantim Bais TNI segera berkoordinasi dengan Pasiintel Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Lettu Arm Haikal Ibnu Adnin Ashar, untuk melakukan pengecekan di lapangan.
Lettu Arm Haikal kemudian memerintahkan Danpos Bambangan SSK I Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 11/GG Kostrad, Serma Juri, menyiapkan personel untuk melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan yang melintas guna menemukan pengangkutan CPMI di lokasi yang telah ditentukan.
Tim Satgas Gabungan bergerak menuju titik koordinat sasaran dan menempatkan personel di beberapa titik strategis untuk memantau pergerakan kendaraan yang dicurigai. Dalam operasi ini, ditemukan lima unit mobil yang mengangkut CPMI kemudian dilakukan pemeriksaan identitas penumpangnya.
Baca Juga: Panglima TNI dan Panglima Armada Pasifik AS Bahas Peningkatan Kerja Sama
Setelah pemeriksaan awal, kelima kendaraan beserta para penumpangnya dibawa ke Pos Bambangan untuk pengecekan kemudian diserahkan kepada Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kabupaten Nunukan untuk penanganan lebih lanjut.
Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama tim yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan CPMI ini. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli guna mencegah aktivitas ilegal di perbatasan Indonesia-Malaysia. (rr)