Senin, 10 Maret 2025

Bakamla Tangkap Kapal Bermuatan Barang Ilegal di Kepulauan Riau

Jakarta, IDM โ€“ Badan Keamanan Laut (Bakamla) mengamankan sebuah kapal kayu tanpa nama yang membawa sekitar 200 ball rokok ilegal tanpa cukai di perairan Tembilahan, Kepulauan Riau, Sabtu (15/2).

Adapun penangkapan yang dilakukan dengan KN Pulau Dana-323 ini merupakan hasil operasi gabungan antara tim Satgas Bakamla dan tim Satgas Cendana BAIS TNI untuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.

Baca Juga: Petinju Yonif 411 Kostrad Borong Juara 1 di Solo Boxing Fest 2025

Humas Bakamla lewat keterangan resmi mengungkap operasi dimulai pada Jumat (14/2) pukul 17.00 WIB, ketika KN Pulau Dana-323 yang dikomandoi Letkol Bakamla Umar Dani bergerak menuju Teluk Cenaku untuk melaksanakan patroli.

“Pukul 20.34 WIB, tim gabungan mendeteksi keberadaan sebuah kapal kargo kayu yang mencurigakan, sehingga dilakukan pengejaran,” tulis keterangan tersebut, dikutip Senin (17/2).

Kemudian pada 0ukul 20.50 WIB, kapal kargo kayu tersebut kandas di sekitar Pulau Busung. Setelah upaya pengamanan, tim gabungan berhasil mengamankan kapal pada pukul 02.05 WIB.

Baca Juga: Dankormar Ungkap Marinir Tunggu Pengadaan Tank Amfibi KAAV Produksi Korea

“Saat pemeriksaan, tidak ditemukan awak kapal, namun tim menemukan muatan sekitar 200 ball rokok merek Lukman yang tidak memiliki cukai,” tambah keterangan itu.

Setelah menemukan barang tersebut, Bakamla membawa kapal bermuatan barang ilegal itu ke Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Kementerian Perdagangan di Batam untuk penanganan lebih lanjut. (un)

Berita Terkait

Berita Terbaru

INFRAME

Panen Padi untuk Program Ketahanan Pangan Nasional di Lanud Halim Perdanakusuma

Petani beraktivitas saat panen padi di Taman Wisata Edukasi Pertanian Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, (28/2).

Edisi Terbaru

Subscribe hubungi bagian Sirkulasi
WhatsApp 0811 8868 831
isi form subscribe

Baca juga

Populer