Jakarta, IDM โย TNI AD dari Satgas Pamtas Yonkav 12/BC berhasil menggagalkan penyeludupan 6,3 kilogram narkoba jenis sabu di wilayah perbatasan RI-Malaysia, Desa Saparan, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
Menurut Dansatgas Pamtas Yonkav 12/BC, Letkol Kav Andy Setio Untoro dalam keterangannya di Makotis Entikong Selasa (30/7/2024) keberhasilan operasi ini berkat pengembangan informasi dari Masyarakat yang merupakan agen Rakyat Sadar Anti Narkoba (Radar) Embrio Anti Narkoba, Satgas Intelijen dan Satgas Territorial Kodam XII/Tpr yang memberikan informasi bahwa akan adanya upaya penyelundupan Narkoba melalui daerah Desa Saparan, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalbar.
Baca Juga:ย Yonarmed 1 Kostrad Luncurkan 296 Roket di Bumi Situbondo
“Pada hari Jumat (26/7), sekitar pukul 02.30 WIB, personel berhasil menggagalkan upaya dua orang pelintas batas yang berusaha menyelundupkan 6 paket narkotika golongan I jenis sabu seberat 6,3 kilogram dari Malaysia menuju Indonesia, saat melaksanakan kegiatan ambush di Jalan Tikus (Jalur tidak Resmi) sekitar Pos,” kata Letkol Kav Andy Setio Untoro.
Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut didapati bahwa 6 paket Narkoba tersebut dibawa oleh tersangka E (24 tahun) dan N (16 tahun) dari Malaysia kemudian akan diserahkan kepada tersangka lain yaitu OL (26 tahun) yang telah menunggu di sekitar pemakaman Desa Semunying, Kabupaten Bengkayang, Kalbar.
Baca Juga:ย Ini Respons Masyarakat Usai TNI Tembak Mati OPM di Nduga
“Keberhasilan kali ini tidak terlepas dari arahan Pangdam XII/Tpr selaku Pangkogabpamwiltas dan Danrem 121/Abw selaku Dankolakops, untuk selalu mengembangkan informasi dari masyarakat terkait narkoba serta agar terus menjaga wilayah perbatasan ini dari berbagai kegiatan ilegal khususnya peredaran narkoba,” tegas Letkol Kav Andy Setio Untoro. (rr)