Rabu, 1 Mei 2024

Razia Perbatasan Malaysia, ‘Jalan Tikus’ Pekerja & Miras Ilegal

BACA JUGA

Entikong, IDM – Satgas Yonif 642/Kapuas kembali mengamankan empat pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural dan puluhan botol minuman keras (miras) di wilayah Desa Sebunga, Sajingan Besar, Sambas, Kalimantan Barat, Senin (18/1/2021). Ini disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa melalui keterangan tertulis di Pos Kotis Entikong, Sanggau.

PMI non-prosedural diamankan anggota Pos Pamtas Gabma Sajingan di sektor jalan tikus Dusun Aruk, Sebunga, karena tidak memiliki dokumen resmi. Sementara miras ditemukan dalam kondisi tertimbun daun dan karung di sekitar Pos Pamtas Simpang Tiga Lokpon, sektor wilayah Dusun Aping, Sebunga. 

Petugas masih menelusuri identitas pelaku

“Dua kejadian tersebut terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, di sektor jalan tikus Pos Pamtas Gabma Sajingan dan Pos Pamtas Simpang Tiga Lokpon saat anggota melaksanakan kegiatan ambush (patroli pengendapan) rutin di malam hari,” tutur Dansatgas Alim Mustofa.

Menurutnya, empat PMI non-prosedural itu merupakan pekerja asal Kabupaten Sambas yang akan kembali ke Indonesia karena telah diberhentikan dari pekerjaannya di Malaysia akibat dampak dari situasi Pandemi COVID-19 saat ini.

“Sedangkan puluhan botol miras ilegal dalam karung yang belum diketahui pemiliknya tersebut terdiri dari 48 botol miras merk Benson dan 48 botol merk Lemon Gin,” tambahnya.

Berkaitan dengan tugas pokok Satgas Yonif 642/Kapuas, yaitu menjaga dan mengamankan kedaulatan NKRI di wilayah teritorial sektor Kalbar yang berbatasan langsung dengan Malaysia, Dansatgas menegaskan bahwa prajuritnya dengan gencar akan terus melakukan patroli rutin sebagai upaya pencegahan kegiatan ilegal. Baik itu pelintas batas ilegal maupun kegiatan penyelundupan barang ilegal.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, PMI non-prosedural tersebut diserahkan kepada pihak Imigrasi dan Karantina Kesehatan wilayah kerja Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Sambas. Sementara untuk puluhan botol miras ilegal diserahkan kepada pihak Bea dan Cukai Aruk.

“Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas bersama instansi terkait di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia sektor Barat, akan terus berkoordinasi untuk mencegah segala bentuk kegiatan ilegal yang terjadi di perbatasan,” ucapnya, mempertegas ini bukan peristiwa pertama yang terjadi di kawasan tersebut. (issa/wan)

BERITA TERBARU

INFRAME

Peringatan HUT ke-72 Kopassus

Upacara peringatan HUT ke-72 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) berlangsung di Lapangan Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta, Selasa (30/4).

EDISI TERBARU

sidebar
ads-custom-5

POPULER