Jakarta, IDM – TNI dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 11 Kostrad mengawal kepulangan 199 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Tawau, Malaysia. Mereka tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Jumat (6/12/2024) kemarin.
Baca Juga: Patroli Perbatasan Indonesia-PNG, Satgas Yonif Para Raider 503 Bagikan Biskuit untuk Anak-Anak Nduga
Dilansir keterangan dari Pendivif 2 Kostrad, Senin, (9/12) proses deportasi dilakukan menggunakan dua kapal motor (KM), yakni KM Francis Express dan KM Purnama Express. Dari total PMI yang dipulangkan, tercatat sebanyak 174 pria, 17 wanita, serta 8 anak-anak yang terdiri dari 4 anak perempuan dan 4 anak laki-laki.
Setibanya di Pelabuhan Tunon Taka, para PMI diarahkan ke pos Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk menerima arahan dan mendapatkan ID Card Deportasi. Tahapan selanjutnya mencakup pemeriksaan dokumen dan stempel paspor, serta pemeriksaan barang bawaan oleh petugas Bea dan Cukai melalui alat X-Ray guna mencegah masuknya barang-barang terlarang.
Baca Juga: Denjaka, Taifib, Kopaska Ikuti Latihan Operasi Dukungan Pasukan Khusus di Kepri
Setelah seluruh proses pendataan selesai, para PMI dibawa ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang telah disiapkan sebagai tempat tinggal sementara. Di sana, mereka akan menunggu pemberangkatan ke kampung halaman masing-masing menggunakan kapal laut. (rr)