Jakarta, IDM – TNI melalui Satuan Siber menggelar razia telepon genggam (handphone) di lingkungan Mabes TNI. Kegiatan ini dipimpin langsung Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigjen TNI Ari Yulianto dengan sasaran semua personel Mabes TNI setelah kegiatan upacara mingguan, bertempat di Lapangan Upacara B3, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin, (2/12/2024).
Baca Juga: Bantu Tingkatkan Ekonomi, Pasukan Elit TNI Borong Hasil Tani Warga
Dilansir keterangan dari Pusat Penerangan (Puspen) TNI, Selasa, (3/12) kegiatan ini dilakukan berdasarkan dengan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1452/IX/2024 tanggal 22 November 2024 tentang Satuan Tugas Pencegahan, Pemantauan dan Penindakan Pelanggaran Prajurit/PNS TNI dalam Bentuk Judi Online, Narkoba, Penyelundupan dan Korupsi di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia
Langkah ini merupakan bentuk konkret peran TNI dalam menindaklanjuti arahan Presiden RI untuk memberantas praktik perjudian online yang semakin marak. Sebagai wujud komitmen tersebut, TNI telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online dengan dukungan peralatan forensik canggih dari personel Satuan Siber (Satsiber) TNI.
Baca Juga: Sembilan Korps TNI AD Bersinergi Perkuat Manuver Tempur di Baturaja
Dengan adanya pemeriksaan ini, TNI menunjukkan keseriusan dalam menjaga integritas personel serta mendukung penuh pelaksanaan tugas dihadapkan tangtangan yang semakin komplek. TNI terus berupaya menjaga kedisiplinan internal sekaligus berkontribusi dalam pemberantasan berbagai bentuk kejahatan siber di Indonesia. (rr)