Jakarta, IDM – Satuan Tugas (Satgas) TNI AL mengamankan 80 ton pasir timah ilegal di Pelabuhan Sadai, Bangka Selatan, Minggu (12/1).
Mengutip keterangan Dispenal pada Senin (13/1), pasir timah itu diangkut oleh delapan truk dan menumpangi Kapal Roro KMP Menumbing Raya untuk melakukan penyebrangan dari Pelabuhan Tanjung Ru, Kabupaten Belitung.
Baca Juga:Â Wakil KSAD Dampingi Menhan dan Panglima TNI Tinjau Pusdiklatpassus
Adapun pengamanan dilakukan saat Satgas TNI AL bersama Lanal Bangka Belitung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melakukan penyebrangan.
“Menurut informasi truk-truk tersebut diduga memuat pasir timah ilegal dengan menggunakan jasa penyeberangan Kapal Roro KMP Menumbing Raya,” tulis keterangan Dispenal.
Setelah diperiksa, Satgas TNI AL mengamankan delapan orang supir dan kernet truk dan delapan truk colt disel yang masing-masing membawa pasir timah sebanyak 10 ton.
Baca Juga: Panglima TNI Apresiasi Senjata Produksi Dalam Negeri, Mutakhir dan Berkualitas Tinggi
Selanjutnya para supir, kernet dan puluhan ton barang bukti dibawa menuju Lanal Babel untuk diperiksa lebih lanjut.
Adapun langkah yang dilakukan TNI AL sejalan dengan arahan Kepala Staf TNI AL (KSAL) Laksamana Muhammad Ali. Pada berbagai kesempatan, ia meminta prajuritnya untuk menindak tegas segala bentuk tindak ilegal yang terjadi di wilayah perairan Indonesia. (un)