Jakarta, IDM – Juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina Guo Jiakun menegaskan bahwa pihaknya berhak untuk melakukan patroli di Laut Cina Selatan. Pernyataan itu diungkapkan untuk menanggapi kecaman Filipina terkait pengerahan ‘ilegal’ kapal Penjaga Pantai Cina.
“Kedaulatan dan hak terkait Tiongkok di Laut Cina Selatan terbentuk dalam proses sejarah yang panjang, memiliki dasar sejarah dan hukum yang memadai, serta sejalan dengan hukum dan praktik internasional,” kata Jiakun melansir Fmprc.gov.cn, Selasa (14/1).
Baca Juga: Korut Kembali Luncurkan Rudal Balistik
“Patroli dan penegakan hukum oleh Penjaga Pantai Tiongkok di perairan terkait adalah wajar, sah, dan tidak dapat dicela. Tiongkok mendesak Filipina untuk menghentikan propaganda jahat,” sambungnya.
Senada, Kedutaan Besar Cina di Manila mengatakan mengatakan bahwa Scarbourogh Shoal adalah bagian dari wilayah Cina, dan tindakannya “sepenuhnya sesuai dengan hukum”.
Baca Juga: Filipina Kecam ‘Kapal Monster’ Cina yang Memasuki ZEE
Sebelumnya, Filipina mengecam Cina karena kapal Penjaga Pantai ‘5901’ memasuki Zona Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Manila, di sekitar pantai Zambales. Juru Bicara Dewan Keamanan Nasional Filipina (National Security Council/NSC) Jonathan Malaya meyakini hal itu bertujuan untuk mengintimidasi nelayan agar tidak mengakses daerah penangkapan ikan di Bajo de Masinloc (sebutan Filipina bagi Scarborough Shoal). Ia pun meminta Cina untuk segera menarik kapal seberat 12.000 ton itu dari ZEE negaranya. (bp)