Jakarta, IDM – Profesor ilmu politik Robert Kelly dari Universitas Nasional Pusan, Korea Selatan (Korsel) menilai bahwa darurat militer yang dideklarasikan oleh Presiden Yoon Suk Yeol merupakan tindakan yang didasarkan atas alasan tidak masuk akal dan merupakan bentuk Coup d’Etat atau kudeta.
Ia mengatakan bahwa deklarasi darurat militer yang dilakukan sepihak itu dilakukan karena Yoon nampaknya frustrasi atas berbagai hambatan dari partai oposisi.
Sejak pemilihan umum parlemen pada April lalu, Yoon yang konservatif berada di posisi tertekan karena berhadapan dengan parlemen yang dikendalikan oposisi. Berbagai perdebatan pun terus terjadi yang membuat pihaknya tidak dapat meloloskan berbagai anggaran dan rancangan undang-undang.
Baca Juga:Â AS akan Kirim Bantuan Militer ke Ukraina Senilai $725 Juta
Selain itu, Yoon juga membantah terlibat dalam skandal penyalahgunaan pengaruh yang melibatkannya dan istrinya, mengenai proses seleksi kandidat Partai Kekuatan Rakyat (People’s Power Party) menjelang pemilihan umum parlemen tersebut.
“Tampaknya Yoon mengambil langkah ini berdasarkan alasan yang tidak masuk akal ketika tidak ada krisis keamanan nasional,” kata Kelly melansir CNA, Rabu (4/12).
“Darurat militer sebagai respons terhadap frustrasi yang cukup umum dari pemerintahan yang terbagi adalah reaksi yang sangat berlebihan sehingga tindakan Yoon terasa seperti kudeta,” sambungnya.
Baca Juga: Picu Kekacauan, Presiden Korsel Cabut Darurat Militer
Beberapa orang yang dipilih Yoon dalam pemerintahannya pun dimakzulkan oleh parlemen yang mayoritas oposisi tersebut dan kini, usai mencabut deklarasi darurat militer, Yoon turut dipaksa untuk mundur.
Deklarasi darurat militer Yoon tidak hanya ditolak oleh parlemen, tetapi juga masyarakat Korsel karena aturan itu telah menorehkan sejarah kelam bagi Korsel. Berdasarkan hukum, deklarasi itu harus dicabut jika mayoritas di parlemen menuntutnya dalam pemungutan suara.
Partai-partai oposisi pun mengajukan mosi yang ditandatangani oleh 191 anggota parlemen untuk memakzulkan Yoon ke Majelis Nasional dan akan menggelar sidang lanjutan pada Jumat atau Sabtu mendatang. (bp)