Jumat, 29 Maret 2024

Sukarela, Warga Perbatasan Serahkan Senjata Api dan Ganja

BACA JUGA

Jakarta, IDM – Seorang warga di perbatasan Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua menyerahkan secara sukarela narkoba jenis ganja kepada Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS, Senin (7/11).

Dalam keterangan tertulis penerangan Satgas, Rabu, (9/11) Dansatgas Yonif 132/BS Letkol Inf Ahmad Fauzi mengatakan, seorang warga bernama SS berusia 34 tahun mendatangi Pos Mosso dan secara sukarela menyerahkan narkoba jenis ganja sebanyak dua kantong plastik dengan berat kurang lebih 200 gram.

Menurut pengakuan SS, papar Dansatgas, ganja tersebut ditemukan oleh anak SS di belakang salah satu kios di Kampung Mosso. Tujuan diserahkan ganja tersebut karena SS tidak ingin generasi muda di Kampungnya terjerumus dan hancur karena narkoba.

Warga Perbatasan Serahkan Senjata Api dan Ganja
(Dok. Dispenad)

“Kami mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh masyarakat ini yang segera menyerahkan barang illegal tersebut ke pihak berwajib. Hal ini bentuk kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba yang dapat merugikan baik diri sendiri, keluarga dan orang lain,” ujarnya.

Sementara itu di perbatasan RI-Malaysia, Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani juga menerima penyerahan secara sukarela senjata api rakitan.

Menurut Dansatgtas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani, Letkol Arm Edi Yulian Budiargo penyerahan senjata api rakitan tersebut merupakan hasil penggalangan dari personel Satgas di wilayah binaan mereka.

“Dengan menggunakan metode pembinaan teritorial serta komunikasi sosial yang baik kepada masyarakat sehingga dapat menarik simpati dan masyarakat secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan yang mereka miliki,” ujar Edi.

Warga Perbatasan Serahkan Senjata Api dan Ganja
Ganja yang diserahkan warga Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. (Dok. Dispenad)

Adapun Pos yang menerima senjata api rakitan jenis penabur tersebut yang pertama terjadi di Pos Koki Sei Beruang SSK IV, penyerahan senjata api pada tanggal 06 November 2022 oleh M (50) salah satu warga Desa Sei Tekam, Kabupaten Sangau.

Kemudian di tanggal yang sama yaitu 07 November 2022 Pos Kout juga menerima penyerahan senjata api rakitan jenis penabur oleh S usia 39 tahun warga Desa Jasa, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang dan Pos Sei Mawang I SSK II oleh R berusia 62 tahun, Desa Sei Mawang, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu. Penyerahan senjata api rakitan tersebut semuanya diserahkan secara langsung kepada personel Pos Satgas.

Baca: Cerita Prajurit Kostrad Ciptakan Manunggal Air di Kampung Amaesiga

“Dalam kurung waktu beberapa hari, 3 pos Satgas yang melaporkan adanya penyerahan senjata api rakitan dari masyarakat dan saya sangat mengapresiasi atas keberhasilan personel di pos-pos satgas dalam melaksanakan binter, dimana binter merupakan salah satu fungsi utama TNI yang diselenggarakan secara profesional sebagai bagian dari panggilan tugas untuk menjaga keutuhan wilayah dan kedaulatan NKRI,” tambahnya.

Selanjutnya ketiga senjata api rakitan tersebut saat ini sudah diamankan di Pos-Pos Satgas tersebut untuk dilaporkan ke komando atas. (rr)

BERITA TERBARU

EDISI TERBARU

sidebar
ads-custom-5

POPULER