Jakarta, IDM – Demi mendukung upaya pemerintah dalam memutus rantai pandemi Covid-19 yang kian tak terkendali, aparat kepolisian bersama dengan prajurit TNI dari Yonkav 7 Cijantung melakukan Pembatasan Mobilitas Pada Masa PPKM Darurat di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (05/07/21).
Dalam penyekatan ini, selain petugas kesehatan dilarang melintas ke arah Jakarta dan diharuskan memutar balik.


PPKM Darurat yang sudah dilaksanakan selama tiga hari mulai Sabtu, 3 Juli 2021, memaksa masyarakat untuk mengurangi aktivitas diluar rumah. Hal ini bertujuan untuk menekan angka kasus penyebaran Covid-19 yang kian melonjak perharinya. (rgp)