Jakarta, IDM – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad bersama tim gabungan TNI berhasil menggagalkan penyelundupan 8 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hendak diberangkatkan ke Tawau, Malaysia.
Kejadian ini bermula dari laporan masyarakat yang memberikan informasi terkait adanya kendaraan yang akan membawa PMI ilegal.
Baca Juga: Puspenerbal Cetak Co-pilot Baru untuk Helikopter Anti-kapal Selam AS565 Panther
Usai mendapat laporan tersebut, personel Satgas Pamtas Pos Tanjung Aru bersama Satgas Bais TNI dan Satgas Intelijen Kodam VI/Mlw segera melaksanakan pengintaian. Tim gabungan menemukan kendaraan yang sesuai dengan ciri-ciri tersebut sedang melaju menuju Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan.
Setelah memberhentikan kendaraan berwarna merah hati tersebut, tim mendapati delapan penumpang yang terdiri dari lima orang dewasa dan tiga anak-anak. Mereka direncanakan akan beristirahat di rumah sopir mobil, sebelum melanjutkan perjalanan ke Tawau melalui Pelabuhan Somel di Desa Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan.
Kemudian tim Satgas gabungan TNI menyerahkan para PMI ilegal kepada pihak BP3MI Kaltara untuk proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra menyatakan bahwa keberhasilan ini berkat kerja sama yang solid antara masyarakat dan aparat keamanan.
Baca Juga: Dukung MNEK 2025, Bakamla Kerahkan Tiga Armada Patroli
“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan wilayah perbatasan,” ujarnya dalam rilis yang diterima pada Jumat (10/1).
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen TNI untuk mencegah praktik perdagangan manusia dan pelanggaran hukum di wilayah perbatasan. Kasus ini akan terus dipantau dan dikembangkan untuk membongkar jaringan penyelundupan PMI ilegal. (nhn)