Jakarta, IDM – Satgas Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap dua orang pelaku jual beli senjata kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Menurut Kepala Operasi Damai Cartenz 2024, Kombes Pol Faizal Ramadhani kedua pelaku ditangkap di tempat berbeda. Satu tersangka dikenal dengan inisial MO ditangkap ketika sedang melakukan transaksi jual beli senjata di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura.
Baca Juga:Â Puspenerbal Kenalkan Terbang Formasi dengan Pesawat Piper kepada Siswa Penerbang TNI AL
“MO ditangkap karena hendak menjual 1 pucuk senjata api pendek kepada SK yang merupakan anggota KKB dengan jabatan sebagai Kepala Staf Kodap I Tabi,” kata Kombes Pol Faizal Ramadhani dikutip keterangan resminya, Rabu, (5/6).

Sementara itu tersangka baru berinisial PO ditangkap di lokasi berbeda. Menurut Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz 2024, AKBP Bayu Suseno, PO merupakan pemasok senjata api kepada tersangka MO.
“Benar pada hari selasa tanggal 4 juni 2024, sekitar pukul 12.00 Wit, Satgas Ops Damai Cartenz 2024, telah berhasil menangkap satu tersangka lain yang merupakan pemasok senjata api kepada tersangka MO yang telah ditangkap sebelumnya,” kata AKBP Bayu Suseno.
Baca Juga:Â Penuhi Kebutuhan Pemantauan Udara, PT Len dan Thales Teken Perjanjian Joint Venture
Lanjutnya bahwa berdasarkan keterangan dari tersangka MO bahwa PO telah menjual kepadanya dua buah senjata api laras pendek, Dimana satu senjata api telah berhasil dijual dan satunya berhasil diamankan saat satgas Ops Damai Cartenz membuntuti pergerakan MO di Depapre sebelum transaksi dilakukan.
“Perlu diketahui bahwa, mereka ini merupakan jaringan pemasok senjata api dan amunisi kepada KKB SK yang merupakan Kepala Staf Kodap I wilayah Tabi,” kata AKBP Bayu Suseno. (rr)