Senin, 17 Februari 2025
Indonesia
logo
English

Panglima TNI: Pelanggaran Hukum yang Dilakukan Prajurit Terus Meningkat

Jakarta, IDM – Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan bahwa kasus pelanggaran hukum yang dilakukan prajurit, terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini terlihat dari data perkara terbaru yang dikeluarkan Puspom TNI.

“Perkara penyalahgunaan senjata api dan munisi yang terjadi di seluruh Indonesia dalam kurun waktu satu dekade yaitu mulai tahun 2013 sampai dengan tahun 2023 bukannya menurun malah justru naik. Pada 5 tahun terakhir pelanggaran naik bertahap sampai puncaknya Tahun 2022 terjadi 45 perkara penyalahgunaan senjata api dan munisi,” katanya dikutip dari keterangan Puspen TNI, Jumat, (5/5).

Satgas Yonif 725/Wrg
(Foto: Dok. Dispenad)

Yudo juga menjelaskan data tentang penyalahgunaan senpi dan munisi di Kodam XVII/Cendrawasih berdasarkan data yang ada terlihat jelas bahwa lebih dari separuh jumlah perkara penyalahgunaan senjata dan amunisi selama tahun 2022 terjadi di wilayah Kodam XVII/Cenderawasih pada periode 2018 sampai dengan triwulan I tahun 2023. Tahun 2022 menunjukkan kenaikan jumlah pelanggaran yang luar biasa dari tahun sebelumnya, dari satu perkara menjadi 27 perkara, naik 270%.

Baca Juga: Dua Jabatan Strategis di Skomlekal Berganti, Berikut Namanya

“Hal-hal yang seharusnya tidak boleh terjadi, apalagi di daerah rawan karena secara tidak langsung telah membunuh kawannya sendiri dan rakyat. Harus diberikan hukuman yang setimpal bagi anggota TNI karena telah menjadi seorang pengkhianat bangsa,” ujar Yudo. (rr)

Berita Terkait

Berita Terbaru

INFRAME

Selesai Menunaikan Tugas, Satgas MTF TNI Konga XXVIII-O/UNIFIL Kembali ke Indonesia

Sejumlah prajurit Satuan Tugas Maritime Task Force (Satgas MTF) TNI Konga XXVIII-O/UNIFIL mengikuti upacara penyambutan di atas KRI Diponegoro-365 di Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta, (14/2).

Edisi Terbaru

IDM edisi 31

Baca juga

Populer