Kamis, 25 April 2024

Lindungi Kedaulatan Udara Indonesia, TNI AU Perintahkan Pesawat Asing Mendarat

BACA JUGA

Jakarta, IDM – TNI Angkatan Udara (TNI AU) memerintahkan sebuah pesawat sipil asing yang terbang memasuki wilayah udara Indonesia tanpa izin dan tidak punya kelengkapan dokumen penerbangan untuk mendarat di Batam, Jumat (13/05/2022).

Pesawat yang diterbangkan oleh MJT warga negara Inggris dan TVB (Copilot) serta CMP (Crew) tersebut merupakan pesawat sipil asing Unschedule dengan Call Sign VOR06 nomor registrasi G-DVOR tipe DA62 yang sedang terbang dari Kuching ke Senai Malaysia

Dalam keterangan resminya, Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menegaskan bahwa sebagai negara yang berdaulat, Indonesia berkewajiban menjaga wilayahnya, termasuk wilayah udara.

TNI AU mengemban tugas menjaga wilayah kedaulatan Indonesia dengan melaksanakan patroli dan pengawasan wilayah udara yuridiksi nasional, baik menggunakan radar Hanud maupun pesawat tempur sergap.

“Apa yang terjadi di Lanud Hang Nadim Batam, menunjukkan tingginya kesiapsiagaan TNI AU dalam menjaga setiap jengkal wilayah udara nasional. Kita tidak akan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran wilayah udara,” ujar Kadispenau seperti dilansir dari keterangan resmi Dispenau.

Kronologis kejadian bermula saat Satrad 213 Tanjung Pinang mendeteksi adanya satu pesawat yang melanggar wilayah udara RI. Setelah melaporkan hal tersebut ke komando atas, TNI AU menyiagakan satu flight F-16 di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru untuk melaksanakan intersepsi.

“Namun intersepsi tidak jadi dilakukan, dengan pertimbangan kru pesawat mentaati instruksi dan petunjuk Kosek IKN yang disampaikan melalui MCC Cengkareng, agar pesawat kembali ke Kuching,” jelas Marsma Indan

Mempertimbangkan keterbatasan bahan bakar pesawat, maka atas perintah Pangkoopsudnas, MCC kemudian mengarahkan pesawat tersebut mendarat di Lanud Hang Nadim Batam.

“Pada saat mendarat di Lanud Hang Nadim Batam, Mobil VCP Lanud Hang Nadim dan mobil AMC Bandara langsung memandu pesawat menuju apron. Setelah engine pesawat dimatikan, KKP bandara melaksanakan pengecekan kesehatan Pilot dan kru, termasuk persyaratan COVID-19,” ungkap Indan.

Selanjutnya Staf Intel dan Satpomau melakukan pemeriksaan dokumen-dokumen penerbangan. Sementara itu Imigrasi Bandara juga melakukan pemeriksaan Pasport yang dilanjutkan dengan pemeriksaan seluruh barang-barang yang dibawa oleh Bea dan cuka serta Karantina hewan dan tumbuhan Bandara. Selanjutnya pilot dan kru dibawa ke ruang isolasi di Airnav Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, penerbangan tersebut tidak dilengkapi dengan FC (Flight Clearence) dan FA (Flight Aproval). Kemudian Lanud Hang Nadim Batam berkoordinasi dan melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak PPNS (penyidik pegawai negeri sipil).

Pada pemeriksaan tersebut tidak ditemukan barang barang yang berbahaya atau barang barang illegal. Saat ini dukungan akomodasi makanan dan penginapan crew pesawat telah dikoordinasikan dengan pihak operator perusahaan pesawat.

Pesawat milik sebuah perusahaan Malaysia ini, tengah melaksanakan misi kalibrasi alat bantu navigasi pesawat oleh pilot perusahaan FCSL Inggris. (YAS)

BERITA TERBARU

INFRAME

Panglima TNI Pimpin Serah Terima Jabatan KSAU

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyerahkan bendera panji Swa Bhuwana Paksa kepada Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) yang baru Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono. Upacara serah terima jabatan (sertijab) tersebut berlangsung di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (5/4).

EDISI TERBARU

sidebar
ads-custom-5

POPULER