Kamis, 28 Maret 2024

Langgar UU Pelayaran, TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut Nikel

BACA JUGA

Jakarta, IDM – TNI Angkatan Laut (AL) telah menangkap dua unit kapal pengakut nikel di perairan Teluk Lasolo, Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara, Senin (25/4) lalu. Kedua kapal tersebut adalah Kapal TB Transpasifik 202 dan Kapal TB Buana Express.

Komandan Lanal Palu Letkol Laut (P) M. Catur Soelistyono membenarkan bahwa dirinya menerima informasi adanya pergerakan dua buah kapal pengangkut Nikel yang diduga melakukan pelanggaran undang-undang pelayaran hingga saat ini penyelidikan masih berlangsung.

(Dok Dispenal)

“Hal ini dilakukan atas perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, terkait tindaklanjut adanya pelanggaran di laut, kepada Pangkoarmada II agar memerintahkan Komandan KRI yang sedang melaksanakan tugas operasi, Lantamal jajarannya dan satuan dibawahnya termasuk Lanal Palu untuk melakukan patroli dan tidak ragu mengambil keputusan dalam lingkup kewenangannya,” ungkap Letkol Laut (P) M. Catur dalam konferensi pers dihadapan media.

Seperti dikutip dari keterangan resmi Dispenal, penangkapan tersebut berawal dari informasi intelijen tentang adanya pergerakan kapal yang diduga mengangkut Nikel dari Morosi menuju Jeti di perairan Lasolo Sulawesi Tenggara. Setelah dihentikan dan dilakukan menyelidikan awal kemudian kedua kapal tersebut dibawa menuju Pos TNI AL Morowali. (ADT)

BERITA TERBARU

EDISI TERBARU

sidebar
ads-custom-5

POPULER