Jumat, 29 Maret 2024

Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 14 Kg Sabu Senilai Rp9,8 Miliar

BACA JUGA

Jakarta, IDM – Tim Reaksi Cepat Lanal Dumai bersama Satuan Tugas Ops Intelmar Lantamal I berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 14,077 kg, di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia, Selasa, (16/8).

Danlantamal I Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo, menjelaskan kronologi penyelundupan berawal dari kegiatan pemantauan rutin oleh tim di perairan Tanjung Medang hingga Boya Gila terhadap arus hilir mudik kapal-kapal pompong, sekitar pukul 17.00 WIB.

“Dari pemantauan, terlihat satu unit speed boat melaju kencang, diduga datang dari arah perairan Malaysia menuju kapal pompong jaring yang mencurigakan,” ujar Johanes, dikutip dari keterangan Dispenal, Jumat (19/8).

Tim kemudian mendekati speed boat dan kapal pompong tersebut. Saat didekati, salah seorang yang berada di kapal pompong terlihat membuang karung berwarna putih ke laut. Langkah selanjutnya, dilakukan penyisiran sehingga akhirnya tim menemukan karung putih yang dibuang sebelumnya.

Dari hasil penyisiran, tim menemukan tas hitam berisi 13 bungkus benda yang dicurigai sebagai sabu. Kemudian, tim langsung bergerak mengejar kapal pompong tanpa jaring yang menurut informasi sudah memasuki perairan Sungai Masjid Kota Dumai dan bersandar pada Rabu, (17/8) sekitar pukul 04.15 WIB.

Dari hasil pengejaran, dua ABK inisial HS (39) dan LD (46) warga Bukit Kapur Kota Dumai berhasil diamankan. Sedangkan tekong serta dua orang lainnya berhasil melarikan diri ke arah hutan bakau. Selanjutnya, para tersangka yang diamankan dibawa ke Pos Babinpotmar Sungai Dumai untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pengujian dan identifikasi barang Laboratorium Bea Dan Cukai Dumai nomor LHPIB-4685/BLBC 2.01/2022 17 Agustus, bahwa 13 bungkus yang diamankan itu adalah senyawa organik jenis methamphetamine kandungan NPP positif dengan berat total keseluruhan 14,077 Kg.

Selain uji laboratorium dari Bea dan Cukai Dumai, uji narkotika juga dilakukan BNN menggunakan alat deteksi narkotika merk Nutech dengan hasil positif metamphetamine. Diperkirakan, sabu hasil tangkapan ini bernilai 9,8 miliar rupiah.

“TNI AL akan senantiasa mendukung penuh upaya pemerintah dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba (War on Drugs),” pungkasnya. (at)

BERITA TERBARU

EDISI TERBARU

sidebar
ads-custom-5

POPULER