Jakarta, IDM – Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten berhasil menyita 6.600 lembar uang palsu pecahan Rp10.000 di kapal motor penyeberangan (KMP) Royce I saat melaksanakan pelayaran di perairan Selat Sunda, Minggu (21/1).
Petugas Lanal Banten menangkap MI (36), pascadiketahui bertransaksi menggunakan uang palsu kepada salah satu pedagang di KMP Royce I pada saat kapal sedang dari Merak, Banten menuju Bakauheni, Lampung.
Komandan Lanal Banten Kolonel Laut (P) Dedi Komarudin, mengatakan terduga ditangkap petugas Lanal Banten yang tengah melaksanakan pengamanan kawasan Obyek Vital Nasional di pelabuhan Merak pada masa libur Imlek.
“Selanjutnya, tim melakukan pengamanan, pemeriksaan dan penggeledahan tas terduga dan menemukan uang palsu pecahan Rp10.000 sejumlah 6.600 lembar,” ungkapnya dikutip dari keterangan Dispenal, Selasa (24/1).
Baca: Lanal Tahuna Adakan Karya Bakti di Pulau Terluar Utara Indonesia
Sementara itu, untuk mendalami peredaran uang palsu, Lanal Banten menyerahkan terduga pengedar uang palsu kepada Polres Cilegon untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (at)