Sabtu, 20 April 2024

Komisi I Minta Perpres Pelibatan TNI dalam Mengatasi Terorisme Diundangkan

BACA JUGA

Jakarta, IDM – Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani meminta Peraturan Presiden (Perpres) terkait pelibatan TNI dalam mengatasi terorisme diundangkan sehingga jelas peran seperti apa yang bisa dilakukan TNI.

Hal ini dikatakannya menanggapi peristiwa penyerangan terhadap 36 prajurit TNI yang melakukan operasi penyelamatan pilot Susi Air oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, yang menyebabkan beberapa orang prajurit TNI AD gugur.

“Kami membaca prajurit sering mengalami dilema ketika dikaitkan dengan HAM padahal situasi di Papua saat ini bisa disebut dalam kondisi perang. Personel TNI dan Polri menjadi korban, warga sipil menjadi korban. Sampai kapan ini mau dibiarkan? Kami menunggu keseriusan pemerintah,” katanya dalam keterangan resminya dikutip dari website dpr.go.id, Senin, (24/4).

Baca Juga: Hell Week dalam Pembentukan Manusia Katak

Ia juga memandang bahwa dengan kejadian ini sebagai tanda bahwa pemerintah harus mengevaluasi keamanan di Papua secara menyeluruh.

“Kesempatan ini sebaiknya menjadi momentum evaluasi secara menyeluruh kebijakan keamanan di Papua. Perlu ada kebijakan jelas dari Pemerintah Pusat karena faktanya eskalasi gangguan keamanan di Papua tidak bisa lagi diselesaikan dengan cara-cara biasa seperti yang dilakukan selama ini,” katanya.

Lanjutnya peta besar solusi gangguan keamanan di Papua harus segera dirumuskan. Ia menyoroti Presiden Jokowi telah beberapa kali ke Papua dan berfokus pada pendekatan pembangunan serta ekonomi, tapi kurang memberi penekanan pada aspek gangguan keamanan.

Baca Juga: Tiba-tiba KRI Bima Suci Dikunjungi Angkatan Laut Sri Lanka, Ada Apa?

“Kita tidak ingin ada prajurit lagi yang gugur dan jangan lagi jatuh lebih banyak korban warga sipil. Kebijakan ini sangat penting dirumuskan karena selama ini TNI digerakkan di Papua untuk mendukung operasi penegakan hukum oleh Polri,” katanya.

Berikutnya politisi partai Golkar ini juga mempertanyakan kebijakan Siaga Tempur yang telah diambil oleh Panglima TNI dalam menghadapi KKB. Pertanyaannya apakah kebijakan itu sudah dirumuskan pemerintah? Atau mungkin ada tapi bersifat parsial dalam skala kecil untuk merespons kasus demi kasus saja?” tanya dia.

Terakhir ia pun percaya situasi ini bisa diatasi dengan baik oleh pemerintah.

“Duka cita mendalam pada keluarga besar TNI dan keluarga prajurit TNI. Kami percaya situasi ini bisa diatasi dengan baik,” katanya. (rr)

BERITA TERBARU

INFRAME

Panglima TNI Pimpin Serah Terima Jabatan KSAU

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyerahkan bendera panji Swa Bhuwana Paksa kepada Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) yang baru Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono. Upacara serah terima jabatan (sertijab) tersebut berlangsung di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (5/4).

EDISI TERBARU

sidebar
ads-custom-5

POPULER