Jakarta, IDM – Memasuki tahun baru 2023, Satuan tugas (Satgas) Satuan Organik Yonarhanud 3/YBY di Desa Salimuli, Kecamatan Galela Utara, Provinsi Maluku Utara menerima sebanyak 43 senjata api laras panjang dan laras pendek yang didapat dari aparat pemerintah Desa Salimuli yang berasal dari masyarakat yang menyerahkan secara sukarela.
“Penyerahan senjata kepada Satgas ini selain langsung dari warga ada juga yang diserahkan melalui aparat pemerintah jika pemilik merasa takut untuk meyerahkan secara pribadi seperti yang dilaksanakan di Pos SSK Salimuli. Kami mengimbau kepada warga yang masih menyimpan senjata api karena dengan alasan apapun merupakan perbuatan pidana yang mempunyai sanksi hukum,” kata Komandan Satgas Satuan Organik Yonarhanud 3/YBY, Letkol Arh Achmad Yani dalam keterangan tertulisnya diterima Senin, (26/12).

Sementara itu, Danki SSK III Salimuli Lettu Arh Sumardiono menyampaikan bahwa penyerahan senjata api di Pos dari warga berkat sosialisasi kepada masyarakat dan aparat pemerintah desa Salimuli.
Dikatakannya, tugas pokok Pos Satgas Salimuli senantiasa membantu masyarakat dan pemerintah desa juga mencegah adanya kejadian konflik antar warga yang pernah terjadi agar tidak terulang kembali.
“Usai sosialisasi, sore harinya Pos Dalduk menerima laporan dari aparat pemerintah desa yang melaporkan bahwa ada masyarakat yang tidak ingin identitasnya diketahui akan menyerahkan senjata laras panjang 1 pucuk, laras pendek 1 pucuk dan 4 munisi kaliber 5.56 ke pos tetapi merasa dirinya takut sehingga dia menyerahkan melalui aparat pemerintah desa,” kata Sumardiono.
Baca: Warganet Puji Pratu Muhammad Hafifi, Prajurit Kostrad yang Tangkap Tiga Gangster
Hngga saat ini, keseluruhan senjata yang serahkan kepada Satgas telah mencapai 43 pucuk yang terdiri dari senjata rakitan 42 pucuk berupa laras panjang 28 pucuk dan laras pendek 14 pucuk, senjata organik 1 pucuk, munisi campuran 66 butir, bahan peledak 4 buah terdiri dari granat 3 buah serta ranjau 1 buah. (rr)