Senin, 20 Januari 2025

Ini Daftar 5 Anggota Tidak Tetap DK PBB yang Baru

BACA JUGA

Jakarta, IDM – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah memilih lima anggota tidak tetap Dewan Keamanan untuk masa jabatan 2025-2026. Kelima negara itu adalah Denmark, Yunani, Pakistan, Panama, dan Somalia.

Dilansir dari laman resmi PBB, Sabtu (8/6), keanggotaan lima negara itu akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Mereka akan menggantikan Ekuador, Jepang, Malta, Mozambik dan Swiss, yang masa jabatannya berakhir pada 31 Desember tahun ini.

Baca Juga: Dukung Filipina, Swedia Tegaskan Pentingnya Jaga Stabilitas Keamanan di Laut Cina Selatan

Dewan Keamanan adalah satu-satunya badan PBB yang dapat membuat keputusan yang mengikat secara hukum seperti menjatuhkan sanksi dan mengizinkan penggunaan kekuatan. Terdapat lima anggota tetap yang memegang hak veto yaitu Inggris, Cina, Prancis, Rusia, dan Amerika Serikat.

Kemudian, sebanyak 10 anggota sisanya dipilih untuk masa jabatan dua tahun, dan lima negara diganti setiap tahunnya. Untuk dapat terpilih, sebuah negara harus memperoleh setidaknya dua pertiga dari total suara.

Baca Juga: Terkait Perang dengan Ukraina, Putin Tak akan Kerahkan Nuklir

Secara keseluruhan, 190 negara anggota berpartisipasi dalam pemungutan suara terbaru. Hasilnya, Somalia memperoleh 179 suara, Pakistan 182, Panama 183, Yunani 182 dan Denmark 184 suara.

Berdasarkan Piagam PBB, Dewan Keamanan yang total terdapat 15 anggota, bertanggung jawab memelihara perdamaian dan keamanan internasional. Sementara, seluruh negara anggota berkewajiban untuk mematuhi keputusan yang ditetapkan. (bp)

BERITA TERBARU

INFRAME

Memperingati Hari Dharma Samudera di Teluk Jakarta

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali, memimpin upacara dan prosesi tabur dari atas KRI Radjiman Wedyodiningrat (RJW)-992, di Teluk Jakarta (15/1).

EDISI CETAK TERBARU

sidebar
ads-custom-5

POPULER