Selasa, 23 April 2024

Empati di Tengah Pandemi, TNI AL Bersinergi dengan Insan Pers Nasional

BACA JUGA

Pers Nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial, juga lembaga ekonomi, sehingga kemerdekaan pers dijamin Undang-Undang. Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 menjamin kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pendapat dan pikiran baik secara lisan maupun tulisan. 

Pers yang meliputi media cetak, media elektronik dan media lainnya merupakan salah satu sarana mengeluarkan pikiran dalam bentuk lisan dan tulisan sesuai UU tersebut.

Kemerdekaan pers adalah salah satu perwujudan kedaulatan rakyat dan merupakan unsur yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis. Kemerdekaan pers berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum. Untuk menjaminnya, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Pers nasional berkewajiban memberikan informasi atau peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah, mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar. Selain itu, pers juga melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Sementara itu, Tentara Nasional Indonesia  Angkatan Laut (TNI AL) sebagai bagian integral TNI, berdasarkan UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI pada pasal 9 memiliki tugas yakni: pertahanan matra laut; menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yuridiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum internasional yang telah diratifikasi; melaksanakan tugas diplomasi angkatan laut dalam rangka mendukung kebijakan politik luar negeri yang ditetapkan pemerintah; melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan matra laut; melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan laut.

Sinergitas TNI AL dengan Pers

TNI AL dalam menjalankan tugasnya sesuai amanah UU perlu diketahui publik atau rakyat. TNI AL merupakan salah satu pengguna Angaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), di mana sumber dana APBN berasal dari pajak rakyat. Rakyat wajib tahu kinerja TNI AL dalam melaksanakan tugasnya yakni  Operasi Militer Perang (OMP)  maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP) atas penggunaan APBN.

Publik atau rakyat dapat mengetahui kinerja TNI AL dengan jelas, cepat dan tranparan  melalui pers (media cetak, elektronik, media internet dan lain-lain). Sehingga sinergitas TNI AL dan Pers merupakan sebuah kebutuhan dan bersifat mutual atau saling menguntungkan. 

Sisi pers, dapat menginformasikan dengan jelas dan lugas sehingga mudah dimengerti masyarakat apabila data dan informasi tentang TNI AL akurat, sementara sisi TNI AL keuntungannya kinerja TNI AL terpublikasi dan diketahui publik  sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan APBN.

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., memahami betul peran pers dalam negara demokrasi, sehingga sebagai pemimpin TNI AL, ia menegaskan akan selalu bersifat terbuka dengan pers dengan selalu menjalin hubungan komunikatif dan apa adanya dalam pemberian data untuk bahan informasi pers yang bersifat umum, kecuali informasi yang diperkecualikan berkaitan informasi yang membahayakan pertahanan dan keamanan negara sesuai pasal 17 UU Nomor I4 tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik (KIP). 

Ditengah pandemi COVID-19 dalam rangka menyelamatkan bangsa dan negara, TNI AL dan pers dapat bersinergi bahu membahu untuk meningkatkan rasa empati masyarakat terhadap sesama dan upaya mencegah penyebaran COVID-19. TNI AL bisa sebagai aktor pelaku dalam memutus rantai penyebaran virus, sementara pers sebagai sarana media kampanye sekaligus edukasi dalam menghambat penyebaran COVID-19. 

Kerja Sama Kini dan Nanti 

Hubungan mutualisme bisa dibangun terus menerus antara TNI AL dan Pers, TNI AL membutuhkan sarana media yang efektif dan efesien dalam menjelaskan ke publik atas kinerjanya  yakni media pers. Sementara pers membutuhkan bahan-bahan informasi yang menarik dan akurat serta diminati publik.  

Bahan-bahan informasi TNI AL sangat menarik publik karena beragam jenisnya mulai dari kegiatan personel, keberadaan teknologi alutsista (kapal perang, pesawat udara dan kendaraan tempur marinir) yang selalu berkembang mengikuti perkembangan teknologi. Selain itu, kegiatan operasi baik OMP dan OMSP (SAR dan bantuan bencana alam) merupakan tema yang menarik yang  ingin diketahui masyarakat  dengan cepat.

Selamat merayakan Hari Pers Nasional 9 Februari 2021, semoga sinergitas TNI AL dan Pers Nasional terus menguat dalam membangun empati masyarakat di tengah pandemi COVID-19. [wan]

BERITA TERBARU

INFRAME

Panglima TNI Pimpin Serah Terima Jabatan KSAU

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyerahkan bendera panji Swa Bhuwana Paksa kepada Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) yang baru Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono. Upacara serah terima jabatan (sertijab) tersebut berlangsung di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (5/4).

EDISI TERBARU

sidebar
ads-custom-5

POPULER