Jumat, 19 April 2024

Diplomasi Pertahanan Indonesia dalam Isu Keamanan Maritim di ADMM-Plus

BACA JUGA

Artikel ini ditulis oleh: Rizky Reza Lubis (Pengamat Isu Keamanan Internasional)

Laut di Kawasan Asia Tenggara merupakan jalur perdagangan maritim tersibuk di dunia. Hal tersebut mendorong nilai penting pada aspek politik dan keamanannya. Pentingnya laut di Kawasan Asia Tenggara tidak hanya dirasakan bagi negara-negara di kawasan tersebut tetapi juga bagi negara-negara luar kawasan, baik sebagai perlintasan kapal niaga maupun sebagai bagian dari strategi geopolitik. Konsekuensi dari pentingnya laut tersebut adalah memunculkan kriminal-kriminal transnasional dan beberapa kelompok teroris yang menjadikan laut di Kawasan Asia Tenggara sebagai wilayah operasi kejahatan maritim.[1]

Ancaman keamanan maritim tersebut tidak hanya berdampak pada negara tertentu, namun juga menimbulkan ancaman terhadap keamanan regional dan global dengan potensi paling besar menghambat perdagangan internasional. ASEAN Plan of Action to Combat Transnational Crime mencatat jenis-jenis kejahatan lintas negara yang kerap terjadi di Kawasan Asia Tenggara, yang beberapa diantaranya terjadi dalam dimensi maritim, yaitu: perdagangan obat-obatan terlarang, perdagangan manusia, pembajakan, penyelundupan senjata dan terorisme maritim.[2] Ancaman keamanan maritim merupakan ancaman non-tradisional yang membahayakan bagi kawasan dan tidak dapat ditangani oleh satu negara mengingat wilayah operasi kejahatan tersebut bersifat lintas negara.[3]

Perlu dipahami bahwa ancaman keamanan maritim tersebut juga berpotensi melebar menjadi permasalahan di tingkat global. Merujuk pada kasus yang dicontohkan Stig Jarle Hansen mengenai kasus pembajakan di Somalia, dimulai dari aksi nelayan-nelayan yang melakukan pembajakan terhadap kapal-kapal yang melakukan illegal fishing di teritori mereka hingga melebar ke aksi pembajakan terhadap kapal-kapal perniagaan besar.[4] Jika pembajakan dilakukan pada kapal kargo yang bernilai ekonomi tinggi maka akan sangat mempengaruhi roda perekonomian global. Hal ini sangat memungkinkan terjadi di kawasan Asia Tenggara, terutama di jalur perdagangan tersibuk seperti Selat Malaka dan Selat Singapura.

Dalam mengatasi ancaman keamanan maritim yang bersifat lintas negara tersebut, penanganan oleh satu negara tidaklah memungkinan karena berkaitan dengan kedaulatan teritorial negara lain, selain itu kapabilitas negara-negara Asia Tenggara cenderung masih lemah untuk mengatasinya sendiri.[5] Adapun upaya paling efektif bagi negara-negara di kawasan Asia Tenggara adalah melakukan kerja sama internasional antar-negara anggota ASEAN dan negara-negara dari luar ASEAN yang memiliki kepentingan di perairan wlayah Asia Tenggara dalam mengatasi ancaman tersebut. Namun, dalam mengatasinya secara bersama, negara-negara ASEAN memiliki tantangan yang cukup mendasar, seperti perbedaan kepentingan dan doktrin maritim antar-negara ASEAN yang berpotensi menimbulkan sengketa dan konflik intra-regional.[6] Belum lagi ketika harus dihadapkan dengan negara-negara great powers dari luar kawasan yang cenderung mendominasi. Oleh karena itu, dalam mengimplementasikannya membutuhkan mekanisme kerja sama yang jelas, bermuatan Confidence Building Measures (CBM)/rasa saling percaya untuk menghindari konflik antar-negara dan tidak melanggar prinsip non-intervensi ASEAN didalam ASEAN Way.

Indonesia dengan wilayah laut dua per tiga Asia Tenggara, sekaligus sebagai negara kepulauan terbesar, dan sebagai “natural leader” ASEAN,[7] memiliki kepentingan dan kemampuan menjadi inisiator dalam membawa persoalan keamanan maritim di tingkat ASEAN dan menggalang mekanisme kerja sama maritim yang efektif antar-negara ASEAN serta mengakomodir kepentingan negara non-kawasan tanpa merugikan kawasan itu sendiri. Salah satu hal yang paling relevan dapat dilakukan adalah memaksimalkan media diplomasi pertahanan tingkat ASEAN agar tidak melanggar prinsip non-intervensi ASEAN dan bermuatan CBM. Adapun bentuk kerja sama ASEAN yang paling tinggi dalam sektor pertahanan dan keamanan serta relevan dengan syarat tersebut adalah ASEAN Defense Ministers’ Meeting (ADMM) dan ADMM-Plus yang melibatkan negara mitra ASEAN.

ADMM-Plus on Maritime Security

Pada dasarnya, ADMM merupakan mitra wacana dan kerja sama dalam bidang pertahanan dan keamanan yang dibentuk pada tahun 2006 dan telah berhasil membentuk inisiasi kerja sama pertahanan dan kemananan di Asia Tenggara dan membentuk CBM antar-negara anggota ASEAN. Pada saat itulah terminologi dan konsep baru “kerja sama pertahanan” diperkenalkan di ASEAN, yaitu diplomasi pertahanan.[8] ADMM telah menyepakati enam bentuk kerja sama teknis, termasuk dalam kerja sama keamanan maritim. Untuk bidang keamanan maritim yang lebih spesifik, terdapat pada kerangka kerjasama teknis ADMM-Plus.[9]

ADMM-plus sendiri dibentuk pada tahun 2010 yang merupakan produk mekanisme konsultasi serta kerja sama dalam kerangka ADMM yang menunjukkan strategi outward looking ASEAN dalam hubungan eksternalnya, yaitu melibatkan negara-negara non-ASEAN atau external powers yang disebut dengan “negara Plus”. Adapun negara Plus yang dimaksud merupakan negara mitra strategis ASEAN yaitu Australia, Tiongkok, India, Jepang, Selandia Baru, Korea Selatan, Rusia, dan Amerika Serikat (AS).[10]

ADMM-Plus bergerak dengan mekanisme yang berbeda dengan ADMM, dimana ADMM-Plus menyetujui untuk bekerjasama dalam enam bentuk kerja sama praktis (Expert Working Group/EWG), yaitu Counter-terrorism, Humanitarian Assistance, Disaster Management, Peacekeeping Operations and Military Medicine, Cyber Security, dan Maritime Security.[11] Salah satu bentuk teknis yang menjadi fokus permasalahan adalah ADMM-Plus on Maritime Security yang berbicara pada isu-isu keamanan maritim. Hingga saat ini, ADMM-Plus on Maritime Security telah melakukan beberapa kali pertemuan yang menghasilkan kegiatan-kegiatan dalam kerja sama keamanan dan pertahanan dalam sektor keamanan maritim. Seperti Table-Top Exercise (TTX) dan Field Training Exercise (FTX). Selain itu, dialog dan transparansi yang terjadi dalam kegiatan-kegiatan tersebut dipercaya telah berhasil mempromosikan rasa saling percaya atau CBM antar-negara anggota.[12]

Adapun kegiatan-kegiatan ADMM-Plus on Maritime Security secara spesifik berfokus pada capacity building instrumen maritim negara, sharing information terkait kejahatan maritim di kawasan, serta meningkatkan stabilitas dan perdamaian kawasan melalui kerja sama keamanan maritim. ADMM-Plus on Maritime Security juga berkontribusi dalam mewujudkan ASEAN Security Community dan menjadi fasilitator dalam Program Aksi Vientiane, yaitu program yang bertujuan untuk membangun ASEAN yang aman, damai dan sejahtera.[13] Tujuan dan fungsi ADMM-Plus on Maritime Security tersebut sesuai dengan konsep diplomasi pertahanan khususnya dalam penciptaan CBM dan mutual trust.

Kepentingan Indonesia dalam ADMM-Plus on Maritime Security


Dengan meningkatnya ancaman dan tantangan di perairan Asia Tenggara baik yang berdimensi tradisional dan non-tradisional dalam konteks maritim, penulis mengemukakan empat catatan penting yang menyatakan Indonesia merupakan salah satu negara yang paling berkepentingan dalam isu keamanan maritim jika dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya. Hal ini mengharuskan Indonesia perlu memfokuskan kepentingannya yang dapat diterjemahkan melalui instrumen diplomasi pertahanan multilateral seperti ADMM-Plus on Maritime Security. Adapun kepentingannya, sebagai berikut: Pertama, sebagai negara kepulauan yang memiliki Sea Lanes of Communication (SLOC). Sebagai negara Kepulauan terbesar menciptakan konsekuensi bagi Indonesia sebagai negara yang paling sering menjadi target operasi kejahatan maritim di Asia Tenggara. Permasalahan keamanan dan keselamatan laut di Indonesia tersebut tidak simetris dengan kemampuan Indonesia untuk mengatasinya sehingga membutuhkan kerja sama dengan negara lain. Karena salah satu permasalahan utama dalam keamanan dan keselamatan laut adalah kurangnya sinergitas antar-negara yang diakibatkan kepentingan nasional tiap negara dan perbedaan doktrin maritim.[14]

Kedua, upaya Indonesia dalam mewujudkan Visi Poros Maritim Dunia, dimana ide utama dari Visi Poros Maritim Dunia adalah mengembangkan identitas maritim dan menegaskan pada “archipelagic outlook”, yaitu berwawasan bahwa perairan Indonesia merupakan potensi ekonomi dan kekuatan nasional. Merujuk pada lima pilar kebijakan maritim pada Visi Poros Maritim Dunia, terdapat pilar diplomasi maritim,[15] yaitu diplomasi yang mengedapankan dan berpatokan terhadap aspek-aspek yang terdapat di wilayah laut Indonesia, khususnya diplomasi dalam mempromosikan resolusi terkait sengketa perbatasan maritim.[16]

Ketiga, kemunculan isu terorisme maritim.[17] Semenjak peristiwa runtuhnya gedung WTC pada September 2011 dan peristiwa Bom Bali, Indonesia telah menaruh perhatian serius terhadap isu terorisme dan turut aktif dalam kebijakan war on terror yang dicanangkan AS. Namun hal ini menjadi dilema sendiri bagi negara yang masih menghadapi masalah pengangguran dan kemiskinan seperti Indonesia. Hal ini akan semakin rumit jika harus memilih mana yang didahulukan antara menangani masalah ekonomi atau menangani terorisme.[18] Belum lagi populasi Indonesia yang mayoritas muslim, dimana gerakan terorisme cenderung merekrut masyarakat dengan pemahaman Islam radikal sehingga seringkali pemerintah harus berhadapan dengan masyarakatnya sendiri. Kemunculan kelompok terorisme yang bergerak dalam dimensi maritim, seperti kelompok Abu Sayyaf yang beroperasi di wilayah Asia Tenggara [19] dapat menyulitkan posisi Indonesia terkait keamanan maritim dan konsistensinya dalam kebijakan war on terror.

Keempat, tindakan asertif Tiongkok di Laut Cina Selatan. Pada dasarnya Indonesia memposisikan dirinya sebagai pihak yang netral di dalam persengketaan Laut Cina Selatan dan dapat menjadi mediator yang potensial.[20] Namun, dengan kepentingan nasional Indonesia (klaim Tiongkok di perairan Natuna) dan kenyataan pada geopolitik saat ini, hampir tidak mungkin tetap mempertahankan posisi tersebut. Meskipun Indonesia bukan sebagai pihak yang tidak mengklaim Laut Cina Selatan, tetapi potensi Indonesia secara diplomatik dapat menjadi kuat dalam posisi sebagai mediator yang potensial (honest broker) yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk melindungi kepentingan nasional Indonesia dalam menghadapi tindakan-tindakan negara lain khususnya Tiongkok yang mulai asertif.

Secara sempit dalam dimensi maritim, kepentingan Indonesia dalam Laut Cina Selatan saat ini adalah konsep “Nine Dashed Lines” Tiongkok yang bersinggungan dengan ZEE Indonesia dan kemungkinan potensi konflik di Laut Cina Selatan atau sengketa yang saat ini mengancam keamanan dan keselamatan pelayaran, serta kebebasan bernavigasi di Laut Cina Selatan. Hal ini pada akhirnya akan berdampak pada perekonomian Indonesia karena Laut Cina Selatan merupakan jalur utama bagi ekspor-impor Indonesia ke negara-negara Asia Timur. [21]

Berdasarkan keempat hal tersebut, ADMM-Plus on Maritime Security merupakan forum yang paling tepat sebagai media diplomasi pertahanan untuk menekankan posisi dan kepentingan Indonesia tersebut. Faktanya, sampai sejauh ini ADMM-Plus on Maritime Security cenderung hanya bergerak di tataran dialog dan kerja sama kemanan yang normatif, padahal ADMM-Plus merupakan forum dialog dan kerja sama pertahanan tertinggi di ASEAN.[22]

Kesimpulan


ADMM-Plus sendiri memilki tantangan dalam beberapa hal, khususnya pirinsip non-intervensi ASEAN yang membatasi beberapa kerja sama secara intens dalam kerangka kerja sama ADMM-Plus yang pastinya melibatkan militer. Selain itu, ADMM Plus merupakan forum yang melibatkan external power dari ASEAN dan hal tersebut dapat menjadi potensi dalam melindungi kepentingan nasional terhadap negara-negara di luar kawasan (secara global). Namun, kehadiran external power juga dapat menjadi celah untuk intervensi negara-negara external power terhadap kebijakan ASEAN. Hal tersebut menuntut keseriusan negara-negara anggota ADMM-Plus terutama negara yang memilki pengaruh besar di ASEAN, termasuk Indonesia yang memilki kepentingan besar dalam dimensi keamanan maritim. Oleh karena itu, sangat diperlukan bagi Indonesia untuk menaruh perhatian serius dengan melakukan sekuritisasi keamanan sektor maritime melalui media diplomasi pertahanan ADMM-Plus.

____________

Referensi:

[1] Jakarta International Defense Dialog (JIDD), “Strategic Assessment Building Maritime Collaboration for Security and Stability”, (Jakarta: JIDD, 2014).

[2] Center of International Maritim Security, “The ISPS-Code and Maritime Terrorism”, dalam http://cimsec.org/isps-code-maritime-terrorism/12098, 15 Juli 2014, diakses pada 5 Februari 2020.

[3] ASEAN, “ASEAN Plan of Action to Combat Transnational Crime”, dalam http://asean.org/storage/2012/05/ASEAN-Plan-of-Action-in-Combating-TC_Adopted-by-11th-AMMTC-on-20Sept17.pdf, 20 September 2017, diunduh pada 5 Februari 2020.

[4] Stig Jarle Hansen, “Private security & local politics in Somalia”, Review of African Political Economy, Vol.35 No.118, Desember 2014, hlm. 585-598.

[5] Rodon Pedrason, “Defense Diplomacy Introduction”, Mata Kuliah Diplomasi Pertahanan, Universitas Pertahanan Indonesia, 9 Mei 2016.

[6] David Carpie, “Structures, Shocks and Norm Change: Explaining The Late Rise of Asia’s Defence Diplomacy”, Contemporary Southeast Asia: A Journal of International and Strategic Affairs, Vol.31, No.1, April 2013, hlm. 1-26.

[7] Rodon Pedrason, ASEAN’s Defense Diplomacy: The Road to Southeast Asian Defense Community, (Heidelberg: Ruprecht-Karls-Universität Heidelberg, 2015).

[8] Ibid.

[9] ADMM, “About the ASEAN Defence Ministers’ Meeting (ADMM)”, dalam https://admm.asean.org/index.php/about-admm/about-admm-plus.html, 14 Januari 2014, diakses pada 20 Januari 2020.

[10] Ibid.

[11] Ibid.

[12] Jakarta International Defense Dialog (JIDD), “Strategic Assessment Building Maritime Collaboration for Security and Stability”, (Jakarta: JIDD, 2014).

[13] Davies Matthew, “Explaining The Vientiane Action Programme: Asean And The Institutionalisation Of Human Rights”, The Pacific Review, Vol. 26. No. 4, September 2013, hlm.385-406.

[14] Ibid.

[15] Muhammad Harry Riana Nugraha dan Arfin Sudirman, “Maritime Diplomacy sebagai Strategi Pembangunan Keamanan Maritim Indonesia”, Jurnal Wacana Politik, Vol. 1, No. 2, Oktober 2016.

[16] Iis Gindarsah dan Adhi Priamarizki, “Indonesia’s Maritime Doctrine and Security Concerns”, RSIS Policy Report, Vol. 9. No. 9, April 2015.

[17] Senia Febrica, Maritime Security and Indonesia: Cooperation, Interests and Strategies, (New York: Routledge Taylor & Francis Group, 2017).

[18] Wahyu Susilo, “Dibalik Penyanderaan ABK Indonesia”, dalam http://www.dw.com/id/di-balik-penyanderaan-abk-indonesia/a-19387471, 11 Juli 2016, diakses pada 25 Januari 2020.

[19] Berlianto, “Operasi Militer Filipina Tewaskan 40 Anggota Abu Sayyaf”, dalam http://international.sindonews.com/read/1122837/40/operasi-militer-filipina-tewaskan-40-anggota-abu-sayyaf-1468303746, 12 Juli 2016, diakses pada 25 Januari 2020.

[20] Sarah Raine dan Christian Le Mière, “Chapter Three: Southeast Asia–between emerging great-power rivalry”, Adelphi Series, Vol, 3, No.1, April 2013, hlm. 436-437.

[21] Jakarta International Defense Dialog (JIDD), op.cit.

[22] See Seng Tan, op.cit.

BERITA TERBARU

INFRAME

Panglima TNI Pimpin Serah Terima Jabatan KSAU

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyerahkan bendera panji Swa Bhuwana Paksa kepada Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) yang baru Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono. Upacara serah terima jabatan (sertijab) tersebut berlangsung di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (5/4).

EDISI TERBARU

sidebar
ads-custom-5

POPULER