Jumat, 29 Maret 2024

Cegah Makelar Kasus, KSAL Minta Tangkapan Kapal TNI AL Diproses Cepat

BACA JUGA

Jakarta, IDM – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan, penyelesaian proses hukum tangkapan kapal oleh TNI AL dilaksanakan secara cepat dan menghindari kesan mengulur-ulur waktu.

“Karena berpotensi memberikan ruang bagi Makelar Kasus (Markus) mendapatkan sesuatu dari dalam maupun luar yang mengaku berteman dekat dengan seorang pejabat,” tegas Yudo dalam pengarahan kepada para Perwira Tinggi (Pati) TNI AL di Jakarta, Senin (13/6).

Yudo mengatakan, proses penyelesaian yang memakan waktu lama terhadap kasus-kasus penahanan kapal tangkapan, berpotensi rawan dijadikan upaya oleh pihak tertentu untuk mendeskreditkan TNI AL sebagai sebuah institusi penegakkan kedaulatan dan hukum di laut.

“Bila tidak mampu menyelesaikan secara cepat, minta bantuan personel hukum kepada Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Lantamal, Koarmada atau bahkan ke Kadiskum AL,” ujar Yudo. Juju

Terlebih, muncul isu miring tentang dugaan prajurit TNI AL bernegosiasi meminta sejumlah uang untuk membebaskan kapal yang tengah dalam proses hukum. Terkait hal ini, Yudo mengungkapkan, Saat pihak intelijen dan Polisi Militer bekerja untuk mengungkap fakta kebenaran dari informasi tersebut.

“Para Prajurit yang melakukan tindak pidana harus diproses hukum, tidak boleh ditawar-tawar lagi. Para Ankum juga harus berani dan tidak boleh takut dalam menerap sanksi hukum,” ucap Yudo. (at)

BERITA TERBARU

EDISI TERBARU

sidebar
ads-custom-5

POPULER